Ketua DPRD Badung tegaskan semua kebijakan dan kegiatan harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti berharap masyarakat bersabar perihal bantuan dana sebesar Rp2 juta per KK untuk hari besar keagaamaan.

Hal ini dikatakan Anom Gumanti di kantor DPRD Badung seusai menerima audensi Ketua Bawaslu Badung pada Senin (17/3/2025).

Menurut Gumanti, semua kegiatan baik internal maupun ekternal harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. "Mari kita tunggu dulu dan masyarakat agar sabar seperti apa nanti aplikasinya," katanya.

Dia mengatakan, dalam pengaturan bantuan ini, DPRD memang tidak terlibat karena itu merupakan murni visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kalau itu dibuat Perda, baru DPRD ikut terlibat.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network