Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti meresmikan Wantilan Tempekan Kuta Permai di lingkungan Banjar Adat Jaba Jero. (Foto: dok DPRD Badung)

Sebagai tanda diresmikannya penggunaan wantilan, Ketua DPRD Badung membuka selubung prasasti yang menandai fasilitas tersebut secara resmi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seni dan budaya.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dalam sambutannya berharap fasilitas ini mampu memperkuat hubungan sosial dan toleransi antar warga.

"Saya hanya minta satu saja agar seluruh warga disini untuk hidup rukun, dalam pesemetonan, gotong royong saat menjalankan aktivitas kemasyarakatan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anom Gumanti juga turut menghaturkan punia senilai Rp2 juta rupiah. Dia menekankan agar bangunan wantilan dirawat dengan baik dan dijaga kebersihannya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang positif bagi generasi penerus di Perum Kuta Permai.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network