Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. (Foto: Ist)

Anggiat menduga, istilah kampung eksklusif WNA itu muncul karena adanya konsentrasi orang asing di suatu vila atau penginapan tertentu yang berujung dengan pemberian label kampung khusus.

Dia menambahkan, Kemenkumhan Bali rutin berkoordinasi dengan Desa Adat untuk memantau para WNA yang bermukim di kawasan mereka.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network