Kementerian Dalam Negeri melakukan pendampingan untuk percepatan penanganan sampah di Bali. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan untuk percepatan penanganan sampah di Bali. Langkah ini dinilai penting karena Bali akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20).

"Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional. Pemerintah ingin menuntaskan  persoalan sampah yang ada di Bali," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Dia menuturkan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya butuhn kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan, dan pihak terkait lainnya. 

Mahendra sempat berkunjung ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah di Denpasar. 

Menurut Mahendra, keberadaan TPS 3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah. Lebih dari itu, masyarakat juga  melihat bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi. 

Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan agar peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan maksimal. Dengan demikian, keberadaan TPS3R benar-benar dapat membuat pengelolaan sampah mandiri. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network