BADUNG, iNews.id - Bangkai ikan paus terdampar di Pantai Munggu, Kabupaten Badung, Bali. Bangkai mamalia laut itu langsung dikubur karena mengeluarkan bau busuk yang mengganggu wisatawan di pantai.
Menurut informasi, bangkai paus itu terdampar di bibir Pantai Munggu dalam keadaan tidak utuh yakni tanpa kepala.
"Sudah busuk, kepalanya tidak ada sudah lepas," kata Perbekel Desa Munggu, Ketut Darta, Kamis (19/1/2023).
Evakuasi paus melibatkan alat berat milik warga. Hal itu dilakukan karena besarnya ukuran paus yakni panjang 10 meter, lebat 2 meter dan berat diperkirakan mencapai 500 kilogram.
Alat berat itu memindahkan bangkai paus dari bibir pantai ke sebuah lubang yang telah digali sedalam 2,5 meter.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait