Bila wisatawan bersangkutan tidak bersedia membayar tilang maka pemilik rental wajib bertanggung jawab.
"Pihak rentalnya nanti yang akan meminta ke penyewa (bule)," katanya, Kamis (9/3/2023).
Ni Putu Meipin mengatakan hingga kini telah diamankan empar kendaraan dari turis asing karena tidak sesuai aturan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait