Kejari Badung menyelidiki dugaan korupsi penyaluran KUR dengan kerugian negara mencapai Rp2 milar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Penyaluran kredit fiktif ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 2015-2017. Untuk prediksi kerugian mencapai Rp2 miliar dan saat ini penyidik masih terus mendalami dengan mengumpulkan barang bukti, untuk menetapkan tersangka. 

“Perkiraan kerugian negara sekitar Rp2 miliar, tetapi untuk kepastiannya masih menunggu hasil audit. Supaya datanya nggak salah,” ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network