Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menghentikan kasus ayah mencuri ponsel. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

Kajari berharap untuk kasus-kasus kecil seperti ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Abi mengaku senang setelah kasusnya dihentikan sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga. "Perasaan saya senang dapat berkumpul kembali dengan keluarga," kata Abi

Sebelum pulang, Kajari memberikan satu buah ponsel kepada tersangka sekaligus mewujudkan keinginan sang buah hati untuk keperluan sekolahnya. 

Sebelumnya, Abi yang kesehariannya bekerja sebagai buruh jemur bulu ayam ditangkap polisi karena mencuri ponsel milik korban. Abi nekat mencuri karena terdesak kebutuhan anaknya yang bersekolah daring.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network