Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menangkap 103 WNA di vila kawasan Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Marga, Tabanan, Bali. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id- Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menangkap ratusan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Marga, Tabanan, Bali. Mereka diduga terlibat dalam kejahatan siber.

Total WNA yang ditangkap 103 orang, 14 di antaranya merupakan warga negara Taiwan. Sementara identitas sisanya masih belum diketahui.

Sebelum penangkapan, petugas mengawasi ketat terhadap vila bernama Hati Indah di daerah tersebut. Meskipun vila tampak sepi dan tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitarnya, namun para pelaku kejahatan menggunakan lokasi yang tersembunyi itu untuk melakukan penipuan online dan skimming lintas negara.

Penduduk setempat yang tinggal dekat dengan vila terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas. Selama ini, WNA yang berada di dalam vila jarang keluar atau beraktivitas di luar, sehingga sulit bagi warga untuk mengetahui aktivitas yang sebenarnya di dalam rumah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network