DENPASAR, iNews.id - Tak mendapat gaji dan terkena PHK membuat LS (50) kecewa. Dia menguras harta benda milik vila di Jimbaran Bali tempatnya bekerja.
"Pelaku ini di-PHK dan gajinya belum dibayar sehingga nekat mengambil barang-barang di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Jumat (14/1/2022).
Polisi menyita berbagai barang bukti, yaitu televisi beserta antena, matras, meja kayu jati, kursi, alat musik cajin, tabung elpiji, bor listrik, magic com, galon air mineral dan peralatan makan.
Peristiwa pencurian itu bermula dari laporan Jessyca Ernawati Alexa, pemilik Vila Basana di Jalan Blong Bidadari di komplek perumahan Puri Gading Jimbaran.
Pada 10 Desember 2021, korban datang ke vila dan mendapati barang-barang yang ada di dalam vila hilang. Selain itu, mesin pompa air di kolam renang dan taman rusak.
Pelaku diamankan di tempat kerjanya yang baru di sebuah vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan. "Barang-barang yang dicuri belum sempat dijual," ujar Yoga.
Kepada polisi, Luga mengaku bekerja tiga bulan di vila milik korban. Setelah di-PHK, dia lalu menguras isi vila keesokan harinya.
"Dia beraksi sendiri karena sudah tahu situasi vila," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait