DENPASAR, iNews.id - Kebakaran rumah bedeng terjadi di tengah-tengah hutan mangrove Ngurah Rai, Suwung Kauh-Pemogan, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023). Selain menghanguskan seluruh bangunan rumah, uang tunai Rp30 juta untuk upacara sunatan pun ludes tak tersisa.
Kobaran api dan kepulan asap hitam membubung mengepung dari rumah bedeng milik Winarto alias Kobra. Embusan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat melahap bangunan semi permanen tersebut.
Petugas pemadam kebakaran dari badan penanggulangan bencana daerah kota denpasar pun harus bekerja keras untuk menjinakkan api. Kobaran api awalnya diketahui pemilik rumah Winarto saat baru pulang kerja.
Korban melihat ada kobaran api di bagian tumpukan kayu. Dengan alat seadanya, dia mencoba memdamkan. Namun lantaran di lokasi terdapat banyak tumpukan barang bekas membuat api cepat merembet menghanguskan seluruh bagian rumah.
Warga setempat mengatakan lokasi yang terbakar sesungguhnya milik kehutanan. Korban menempati lahan tersebut secara ilegal tanpa ada surat izin resmi menempati lahan.
"Ini hunian liar. Kami juga baru tahu di sini ada bangunan," ucap Klian Adat Banjar Kajeng Desa Pemogan, Wayan Wiarsa, Kamis (10/8/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait