DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali memeriksa dua anggota Satlantas yang mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Keduanya mendapat sanksi administrasi karena terbukti melanggar aturan.
"Hasil dari pemeriksaan sudah dilakukan tindakan disiplin berupa sanksi administrasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi di Denpasar, Senin (19/10/2020).
Dia menjelaskan, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada dua anggota Satlantas Polda Bali itu. Sanksi pertama yakni membuat surat pernyataan permohonan maaf. Keduanya diminta tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sanksi kedua berupa teguran lisan.
Dia menegaskan pengawalan yang dilakukan keduanya terhadap pria mirip Richard Muljadi yang viral di media sosial itu menyalahi prosedur pengawalan. Kendati demikian dia enggan menjelaskan bagaimana kedua anggota Satlantas Polda Bali itu bisa melakukan pengawalan yang menyalahi aturan tersebut.
"Fokus kepolisian terkait pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polda Bali," katanya.
Pengawalan yang menyalahi aturan itu bermula dari viralnya video pendek berdurasi 1 menit 15 detik yang menampilkan seorang pria jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali dengan dikawal mobil patwal polisi.
Tampak mobil patwal berjalan pelan di lajur kanan mengawal tiga pria yang joging sambil membawa seekor anjing. Bahkan patwal terdengar beberapa kali menyalakan rotator dan sirine.
Pria yang dikawal itu diduga Richard Muljadi, seorang cucu konglomerat Kartini Muljadi yang pernah tersandung kasus penggunaan narkoba.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait