Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Desa Tebongkang, Gede Gugus Saputra mengaku belum mendapat perintah untuk melakukan pembatasan aktivitas warga. Kendati demikian dia menyatakan siap jika memang ada perintah untuk menutup akses keluar-masuk warga.
"Kalau memang itu perintah dari dinas, kami akan lakukan karena beliau yang lebih mengerti," tuturnya.
Penyebaran Covid-19 di Banjar Tebongkang ini diduga kuat berasal dari upacara adat yang berlangsung di wilayah ini.
Kasusnya terungkap berawal dari salah satu warga inisial IKM dan HPM yang mengalami batuk dan demam. Kemudian pada 4 November 2020, keduanya menjalani tes swab dan mendapat hasil positif Covid-19.
Setelah keduanya dinyatakan positif Covid-19, petugas kesehatan setempat melakukan tracing dan tes terhadap puluhan orang. Hasilnya, sebanyak 28 warga desa setempat juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait