kapolresi Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto:

Sigit juga mengimbau kepada masyarakat bahwasanya bisa menitipkan kendaraan maupun melaporkan rumah kosong (rumsong) yang ditinggal mudik, kepada aparat berwajib setempat. 

"Bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, kita persilahkan laporkan ke kepolisian terdekat di koramil, polres, kodim. Termasuk apabila ingin menitipkan barang berharga termasuk rumah yang ditinggalkan untuk menjadi rute patroli bagi anggota kita. Sehingga saat ditinggalkan mudik dan pada saat kembali semua dalam kondisi bisa terjaga keamanannya," kata Sigit.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network