Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menilai dengan dikukuhkannya Bankamda dan diresmikannya Forum Sipanduberadat secara langsung oleh Kapolri pada hari ini dinilai sebagai hari bersejarah.
"Ini hari bersejarah di Provinsi Bali karena baru pertama kali ada di Indonesia dan dihadiri langsung oleh Kapolri. Ini akan menjadi warisan penting bagi generasi di masa mendatang," ucapnya.
Menurut Koster, Bali yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam, selama ini begitu memikat dan menjadi incaran wisatawan karena memiliki kekayaan adat dan budaya yang unik dan tidak dimiliki daerah lain.
"Adat, budaya, dan agama di daerah kita bisa terjaga karena ada desa adat. Di Bali, desa adat masih utuh hingga saat ini karena merupakan warisan leluhur yang sudah berabad-abad lamanya," ujarnya.
Dengan keberadaan Bankamda dan Forum Sipanduberadat, kata Koster, tidak hanya untuk menjaga adat dan budaya di desa adat, namun sekaligus untuk keamanan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.
Sementara itu, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan dibentuknya Bankamda dan Forum Sipanduberadat merupakan amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Dalam perda tersebut di antaranya mengamanatkan agar dibentuk sistem keamanan berbasis lingkungan desa adat untuk memperkuat fungsi dan tugas desa adat dalam menjaga tradisi dan budaya. Dasar hukum Forum Sipanduberadat diperkuat dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020.
"Forum ini tujuannya untuk menjadi kemananan dan kenyamanan masyarakat Bali, sekaligus wisatawan yang datang ke Bali. Di samping itu untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan keamanan yang bisa muncul di wilayah desa adat," ucap Ida Pangelingsir.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait