DENPASAR, iNews.id - Polda Bali telah menerima laporan dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Desak Made Darmawati melalui ceramah yang viral di media sosial. Atensi terbaik akan diberikan Polda Bali dalam pelaporan tersebut.
"Kami akan memberikan atensi sebaik-baiknya. Bila memungkinkan langsung dibuat LP," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melalui keterangan tertulis di Denpasar, Senin (19/4/2021).
Menurutnya Polda Bali telah bertemu dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Usai pertemuan tersebut dia telah memerintahkan jajaran kepolisian menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made Darmawati itu.
Dia menambahkan, Polda Bali juga akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.
Kendati demikian, dia berharap umat Hindu di Bali tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
"Agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait