Menurutnya, Polda Bali telah melakukan asesmen terhadap 31 pengajuan izin perayaan malam tahun baru itu.
Asesmen meliputi faktor-faktor seperti luas kawasan dengan jumlah pengunjung atau undangan, alat pengaman yang lengkap, akses keluar masuk tempat acara, hingga teknis pelaksanaan untuk menghindari potensi kerawanan bahaya.
"Untuk pesta kembang apinya, di mana titik untuk diletupkannya akan kami jaga dan lakukan pengamanan khusus," tutur Putu Jayan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait