Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews.id)

Menurutnya, Polda Bali telah melakukan asesmen terhadap 31 pengajuan izin perayaan malam tahun baru itu.

Asesmen meliputi faktor-faktor seperti luas kawasan dengan jumlah pengunjung atau undangan, alat pengaman yang lengkap, akses keluar masuk tempat acara, hingga teknis pelaksanaan untuk menghindari potensi kerawanan bahaya.

"Untuk pesta kembang apinya, di mana titik untuk diletupkannya akan kami jaga dan lakukan pengamanan khusus," tutur Putu Jayan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network