Sementara untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dirinya mengaku akan mengikuti instruksi yang diberikan pemerintah seperti yang telah berjalan pada waktu-waktu sebelumnya. Karena, menurut dia, PPKM merupakan keputusan lintas sektor sesuai keadaan di lapangan.
"Selama ini polda dan jajaran, pemerintah daerah selalu menindaklanjuti surat edaran dari kementerian Dalam Negeri. Apa langkah-langkahnya itu yang kami kerjakan. Ketika ada perubahan atau pencabutan pasti ada instruksi di dalamnya. Kami ikuti apa petunjuk dari pemerintah," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait