DENPASAR, iNews.id - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menjadi sasaran serangan orang tak dikenal (OTK), Minggu (26/11/2023). Enam anggota Satpol PP dilaporkan terluka.
Dari informasi yang diterima iNews, peristiwa ini terjadi setelah petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap 33 perempuan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kependudukan di sekitar Jalan Danau Tempe, Denpasar. Setelah menjaring para pelanggar, kelompok OTK mendatangi kantor Satpol PP dengan membawa senjata.
Kepala Bidang Trantib Pol PP Denpasar, Nyoman Suardana mengatakan, para pelaku kemudian merusak pintu pagar dan menyerang anggota Satpol PP yang berada di dalam. Salah satu orang bahkan berteriak jika dirinya anggota tentara namun langsung diralat orang tersebut merupakan preman.
"Salah satu dari orang yang melakukan penyerangan itu mengatakan dirinya 'saya tentara' kemudian menyebutkan diri 'saya preman, saya preman," ucap Suardana, Senin (27/11/2023).
Akibat serangan tersebut, enam anggota Satpol PP mengalami luka berbagai tingkatan. Satu di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka pukulan gagang pistol. Setelah melancarkan serangan, kelompok OTK memerintahkan perempuan yang diamankan Satpol PP untuk meninggalkan kantor.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait