Pelaku ditangkap beberapa jam kemudian di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
"Celurit yang dipakai pelaku masih kami cari karena dibuang ke sungai," kata Oka.
Hasil pemeriksaan, pelaku menuding korban telah beberapa kali menyelingkuhi istrinya.
"Kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait