DENPASAR, iNews.id - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali bakal makin ramai. Hal itu menyusul diperluasnya visa on arrival (VoA) ke 75 negara.
"Ada tambahan tiga negara yang masuk dalam subyek VoA, khusus wisata, yaitu Maladewa, Monako dan Kolombia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan itu berlaku mulai 27 Juli 2022. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022.
Selain penambahan VoA, ada tambahan sembilan negara yang menjadi subjek Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) ke Indonesia.
Adapun 9 negara itu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait