DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Bali dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Drummer Superman Is Dead itu mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan.
"Enggak ada persiapan khusus, hanya koordinasi dengan lawyer saja," ujarnya saat tiba di Polda Bali pukul 10.30 WITA, Kamis (6/8/2020).
Jerinx datang bersama kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana. Jerinx mengatakan, apa yang dituliskannya dalam unggahan di media sosial merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan yang memberatkan masyarakat.
Jerinx mengatakan tidak ada maksud negatif dalam unggahan yang dia tulis di media sosial. Jerinx menegaskan apa yang dia tulis murni sebagai kritik terhadap kebijakan terkait pelakasanaan tes Covid-19.
"Seratus persen saya merasa yang saya lakukan benar. Yang saya lakukan murni sebagai kritik sebagai warga negara," tuturnya.
Jering dilaporkan IDI ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik. IDI melaporkan Jerinx karena mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya dengan menyebut IDI Kacung WHO.
Jerinx sebenarnya telah dipanggil pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu. Namun dia tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda.
"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, Rabu (5/8/2020).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx untuk hadir memberikan keterangan pada Kamis, 6 Agustus 2020. Penyidik menyatakan siap menerbitkan surat perintah penjemputan paksa bila Jerinx kembali mangkir.
"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait