DENPASAR, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan I Gede Ari Astina atau yang biasa dikenal Jerinx ke Polda Bali. Personel band Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan terkait pencemaran nama baik karena menyebut dokter sebagai kacung WHO dalam unggahan di media sosial.
"Benar ada laporan dari IDI," kata Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Nugroho di Denpasar, Selasa (4/8/2020).
Dia mengatakan, atas laporan pencemaran nama baik itu, Jerinx telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (3/8/2020) kemarin. Namun, drummer SID itu tidak hadir ke Polda Bali.
"Sudah dipanggil sebagai saksi Senin kemarin. Namun karena ada satu halangan dia tidak bisa memenuhi panggilan, maka kami panggil lagi Kamis (6/8/2020)," tuturnya.
Dia menjelaskan, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter yang dilakukan dalam salah satu unggahan di media sosial. Unggahan tersebut disertakan IDI dalam laporan ke polisi.
"Dasar pengaduan dari IDI terkait postingan Jerinx yang menyebut kacung WHO. Kemudian ada beberapa hal yang menurut IDI akan menimbulkan kebencian dan ketidakpuasan masyarakat terhadap dokter," tuturnya.
Dalam pengaduan ini, polisi telah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk IDI sebagai pelapor dan ahli bahasa serta ahli IT.
"Tinggal Jerinx saja yang belum," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait