"Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII Nomor 5 Denpasar.
"Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta," kata Sukadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait