Penjambret spesialis wisatawan di Kuta, Bali yang ditangkap polisi. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

"Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi. 

Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII Nomor 5 Denpasar.

"Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret  sudah dijual seharga Rp2,5 juta," kata Sukadi. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network