Tampang IMS (29) seorang terduga residivis penjambretan di Denpasar yang dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Seorang terduga residivis kasus penjambretan tergolek lemas di atas kursi roda. Dia dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh aparat Satreskrim Polresta Denpasar karena melawan saat hendak ditangkap.

Tersangka IMS alias Dek Mi (29) dididuga telah dua kali melancarkan aksinya. Terakhir kali, dirinya diduga menjambret serta melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya yang merupakan seorang warga negara asing (WNA).

"Telah diamankan pelaku IMS, yang bersangkutan residivis dua kali melakukan penjambretan yang diproses di Polsek Kuta dan telah menjalani hukuman di LP Grobogan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (19/10/2022).

Modusnya, tersangka menawarkan jasa ojek kepada korban. Akan tetapi, korban hanya diajak berputar-putar di kawasan Seminyak.

Saat tiba di lokasi kejadian di Jalan Kresna Legian, IMS lantas mendorong korban hingga terjatuh ke aspal. Setelahnya, terduga pelaku lantas diduga melecehkan korban. 

Mendapat perlakuan tak senonoh, korban lalu berteriak minta tolong dan menendang tersangka. IMS kemudian kabur dengan membawa tas dan barang berharga milik korban.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network