Kejati Bali mengungkap penipuan oleh jaksa gadungan. (Foto: Antara)

Berbekal surat itu, korban menaruh kepercayaan kepada pelaku. Dia bersedia menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada SM untuk penyelesaian perkara.

Namun dia merasa ditipu karena kasusnya tetap kalah di persidangan sehingga melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Setelah dilakukan pengecekan identitas, dipastikan pelaku bukan seorang jaksa. Kemudian oleh tim intelijen kejaksaan dilakukan pengintaian hingga pelaku ditangkap di indekosnya.

"Intelijen Kejati Bali mengamankan SM di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pukul 20.30 Wita," kata Luga.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Polresta Denpasar dia telah diserahkan ke Kejari Denpasar setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network