DPRD Badung temukan administrasi perizinan belum lengkap saat sidak tempat permainan paralayang atau paragliding. (Foto: dok DPRD Badung)

Dalam pemeriksaan data administrasi perizinan, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara menyebut bahwa usaha paragliding telah beroperasi kurang lebih tiga tahun dan pengelolanya jalan sendiri, belum pernah berkoordinasi dengan Pemkab Badung atau OPD terkait

Dia juga mengungkapkan, usaha paragliding tersebut perizinannya belum lengkap, terkait dengan asuransi, emergency landing termasuk NPWPD. Untuk itu pihaknya rekomendasikan mengentikan sementara operasionalnya.

"Kita sudah sepakat untuk semua aktivitas paragliding di kawasan ini kita hentikan untuk sementara dulu, sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan yang berlaku," ucap Lanang Umbara dengan tegas.

Lanang Umbara menyampaikan, penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi. 

"Nanti bagi mereka yang bisa melengkapi perizinan nya, kita tentu akan berikan izin untuk dibuka kembali. Kalau yang tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen, karena sidah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang - undangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung," tutur Politisi Asal Pelaga ini.


Editor : Anindita Trinoviana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network