BADUNG, iNews.id - Muncul isu ribuan wisatawan asing batal ke Bali karena pengesahan KUHP yang baru. Disebutkan para wisatawan asing itu khawatir terancam pidana seks pranikah saat berkunjung ke Bali.
Kalangan pariwisata Bali pun telah mendengar isu tersebut. Namun hingga kini belum terjadi gelombang pembatalan wisatawan asing yang akan datang ke Bali, terutama dari Australia.
"Menyikapi berita pembatalan ribuan wisatawan Australia asal Perth ke Bali, sesungguhnya kalau kita lihat belum ada booking yang batal di Desember ini, terutama dari Australia," kata Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Wayan Puspanegara, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, jika dilihat dari data pergerakan di Bandara Ngurah Rai, kedatangan wisatawan ke Bali justru menunjukkan peningkatan.
Hingga akhir November 2022, jumlah wisatawan yang datang ke Bali mencapai 11 juta, yang terdiri atas 6 juta lebih wisatawan domestik dan 3 juga wisatawan luar negeri.
"Tiga juga wisatawan luar negeri itu sebagian besar berasal dari Australia," tuturnya.
Dia menambahkan, para pelaku usaha pariwisata di Bali juga belum ada yang melaporkan pembatalan wisatawan asing ke Bali dalam jumlah besar. Sebaliknya, menjelang tahun baru, jumlah wisatawan yang datang terus meningkat.
Menurutnya, isu pembatalan ribuan wisatawan asing ke Bali karena pengesahan KUHP adalah kampanye hitam yang dilakukan pesaing Bali.
"Kami yakin ini black campaign Bali. Ada upaya pelaku pariwisata lain di luar Bali untuk melemahkan jumlah kunjungan. Atau ada upaya negara mereka untuk memaksimalkan pariwisata dalam negeri," tuturnya.
I Ketut Ardana, seorang penyedia jasa paket pariwisata di Bali mengatakan, isu ribuan wisatawan asing batal ke Bali tak perlu dikhawatirkan berlebihan.
Dia meyakini isu itu muncul karena para wisatawan asing belum memahami aturan yang dimaksud dalam KUHP tentang seks pranikah.
"Mereka belum paham, karena itu dasarnya delik aduan. Kalau tidak ada aduan, ya tidak apa," ujar Ardana.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait