Istri Perwira TNI Jadi Tersangka usai Unggah Perselingkuhan Suami, Netizen: Lu Punya Kuasa Lu Menang
BANDUNG, iNews.id - Seorang istri sah di Bali menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suami. Kisahnya ramai diperbicangkan di media sosial.
Namanya Anandira Puspita. Dia menjadi tersangka ITE usai mengunggah video dugaan perselingkuhan suami di media sosial.
Dia disangkakan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Suaminya yang diduga selingkuh merupakan seorang perwira TNI.
Kisahnya viral usai dibagikan akun X (Twitter) @tanyakanrl yang mengunggah sebuah foto berisi potongan artikel berita berjudul 'Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Perselingkuhan Suami di Medsos, Kini Susui Anak di Rutan'.
Dalam postingannya, @tanyakanrl mengaku miris dengan kasus tersebut.
"Udah liat kasus ini belum? Gak abis pikir istri sah bisa dit4han gara2 pelak*r! Mirisnya sampe harus bawa anaknya yang masih menyusui ke t4hanan," tulis pemilik akun X @tanyakanrl dikutip Senin (15/4/2024).
Sontak, postingan tersebu mendapat beragam komentar dari para netizen. Tak sedikit dari mereka yang justru sependapat dengan @tanyakanrl.
"Aneh banget konoha ini, orang sebar bukti jahatnya suami malah dipenjara, kalo gitu kasus selingkuh kemaren juga kena kah?" tulis @conslution.
"Parah terus suaminya yg selingkuh itu gimana? sama selingkuhannya? *btw maaf g tau selingkun itu bukan termasuk tindak pidana y?" tulis @embriopertamax.
"Lu punya kuasa.. lu bisa menang.. gak ngerti lagi dengan negara ini .. kapan tegaknya keadilan dalam hukum di negara ini," tulis @AddictThai.
"Sumpah hukum di sini ga masuk akal bangett," @milkyseaaa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suami Anandira merupakan seorang dokter di TNI AD. Dia menjadi tersangka setelah mengunggah kasus perselingkuhan suami dengan lima perempuan, yang salah satunya diduga dengan anak petinggi kepolisian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait