Aksi CAP memamerkan alat vitalnya viral di media sosial hingga dia berurusan dengan hukum. Setelah viral, CAP ditangkap petugas imigrasi di tempatnya menginap di Legian, Kuta pada Sabtu (27/5/2023).
CM (49) ikut diamankan saat bersamaan, namun hanya CAP yang menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait