DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap pengeroyokan juru parkir hingga tewas bersimbah darah di Jalan Dewi Mardi, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023) pagi. Dari 10 pelaku, delapan orang masih di bawah umur.
"Motif dari pelaku karena mereka merasa kesal. Pada saat ditendang oleh salah satu pelaku, korban melempar batu dan merasa tidak terima atas lemparan tersebut. Kemudian (pelaku) marah, mengeroyok dan menganiaya korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Senin (5/6/2023).
Sepuluh pelaku pengeroyokan korban adalah MI, GKPP, Z, K , H, M, U, D, A dan R.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Dari 10 pelaku itu, delapan orang merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar. Dua pelaku dewasa yakni MI alias Ipan dan GKPP alias Krisna (19) dihadirkan dalam keterangan pers.
Bambang mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini. Salah satunya menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Dari pemeriksaan visum sementara terlihat ditemukan luka pada dada kiri, perut kiri, perut kanan, punggung kiri dan punggung kanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal itu juga diketahui pelaku yang menusuk korban adalah GKPP alias Krisna.
"Salah satu tersangka menggunakan pisau lipat sehingga menyebabkan meninggal di tempat," ujarnya.
Selain itu terungkap kalau pengeroyokan itu terjadi usai para pelaku menggelar pesta minuman keras. Usai menenggak miras itu mereka kemudian berkeliling Renon dengan berboncengan motor.
Setibanya di depan TVRI Bali, mereka bertemu korban yang baru pulang kerja sekitar pukul 3 dini hari. Seorang pelaku yang masih pelajar menendang korban.
Hal itu yang memicu keributan antara para pelaku dengan korban yang kemudian lari ke dalam TVRI Bali. Petugas keamanan sempat membubarkan keributan itu hingga para pelaku membubarkan diri.
Korban yang merasa masalahnya telah selesai lalu berjalan pulang. Namun para pelaku ternyata hanya berjalan memutar dan kembali mencari korban dan mengeroyoknya hingga tewas dan ditemukan bersimbah darah.
Bambang mengatakan, kendati delapan pelaku adalah anak di bawah umur, mereka akan diproses sesuai hukum. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Polresta Denpasar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait