Suasana usai pembukaan Posko Monitoring Angkutan Nataru di Area Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: ist)

Aturan tersebut berlaku pada musim Nataru sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Fokusnya kepada penerapan protokol kesehatan," ujar Herry. 

Dalam menerapkan aturan tersebut, sejak hari ini dibuka posko monitoring angkutan Nataru di area terminal domestik.

"Nantinya seluruh data dan laporan aktivitas transportasi Nataru dimonitoring dari posko ini," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network