DENPASAR, iNews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali tengah menelusuri identitas wisatawan asing bernama Kristen Gray, yang kini viral di media sosial. Petugas juga telah menghubungi sponsor WNA yang bersangkutan dan menelusuri tempat tinggalnya di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
“Kami sudah membentuk tim dari kantor wilayah dan kantor imigrasi Ngurah Rai terkait keberadaan orang asing yang sedang viral di media sosial. Tim kami sudah turun ke alamat di sekitar Nusa Dua,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eko Budiyanto, Senin (18/1/2021).
Petugas Imigrasi Bali tengah mencari keberadaan Kristen Gray terkait cuitannya mengajak orang asing pindah ke Bali saat pandemi covid-19.
Dia juga menceritakan pengalamannya menuju Bali, dan mencoba tinggal selama 6 bulan dengan bekerja sebagai desainer grafis. Namun wabah Covid-19 memaksanya untuk tinggal lebih lama di Pulau Dewata.
Perempuan ini membagikan tips untuk menghindari hukuman aturan protokol kesehatan hingga cara mengakali overstay visa di Bali.
“Sampai saat ini sudah ditelusuri melalui data yang kami punya dan belum ditemukan informasi akurat terkait yang bersangkutan. Bisa jadi itu bukan nama yang sebenarnya,” kata Eko.
Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait