Polisi menangkap pria yang membunuh seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di pantai Blue Ocean Legian, Kuta, Bali. (Foto: Chusna Mohammad).

DENPASAR, iNews.id - Polisi mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan di pantai Blue Ocean Legian, Kuta, Bali. Perempuan tersebut diketahui bernama Astuti berusia 38 tahun.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka bernama Marianus Garu alias Bryan berusia 28 tahun ditangkap  di salah satu kios yang lokasinya tidak jauh dari pantai Blue Ocean Legian.

Menurutnya, sebelum dibunuh, Astuti sempat bertengkar hebat dengan tersangka di pantai tersebut pada Sabtu (24/6/2023) dini hari. Tersangka, naik pitam dan membunuh Astuti setelah disebut gay.

"Tersangka membunuh korban dengan menebaskan golok berulang kali," ujar Kombes Pol Bambang Yugo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6/2023).

Dia menjelaskan, tersangka langsung kabur setelah melihat Astuti terkapar berlumuran darah. Mayat, Astuti ditemukan warga sekitar pada pagi di pinggir pantai.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network