Bupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Bupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (10/7/2024).

Penyampaian penjelasan DPRD ini terhadap Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap beberapa Raperda, di antaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dengan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025-2045.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata beserta anggota, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, dan Forkopimda Badung.

Ditemui seusai acara, Bupati Giri Prasta menjelaskan, dengan adanya Raperda tentang tanaman lokal Bali sebagai konsep bertalian dengan asal mula Bali yang salah satunya di Badung. Kemudian, dengan adanya Taman Bumi Banten, ke depannya akan mengkualifikasikan mana yang termasuk jenis tanaman upakara dan Usada Bali.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung atas pencapaian dengan mengimplementasikan kebutuhan masyarakat dengan berbagai macam kegiatan untuk mencapai kesejahteraan rakyat,’’ ujarnya.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network