Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Pemprov Bali)

Koster menegaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali dan Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan turis asing.

Apalagi ulah buruk mereka telah meresahkan dan mengundang kemarahan masyarakat. 

"Yang jelas pelanggarannya ditindak semua," kata politisi PDIP ini.

Dia mengapresiasi Kantor Hukum dan HAM Bali yang telah mendeportasi 101 warga negara asing hinga Mei ini. Dari jumlah itu, paling banyak asal Rusia yang berjumlah 27 orang.

Koster juga berencana menerapkan kebijakan sistem kuota kepada turis asing yang datang ke Bali. 

"Tidak lagi mass tuorism. Kita akan batasi dengan sistem kuota," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network