Tangkapan layar video bule di Bali menggelar pesta. (Foto: Sindonews.com/Miftachul Chusna)

BADUNG, iNews.id – Pesta yang digelar warga negara asing di sebuah vila mewah di Bali dan viral di media sosial tak berlanjut ke ranah hukum.  Pemilik vila dan 4 warga negara asing (WNA) penyelenggara pesta hanya mendapat teguran.

“Aparat tak bisa menjerat secara hukum pihak pengelola vila maupun keempat WNA, sebab tak ada dasar hukumnya,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Roby menuturkan, polisi hanya memberi peringatan keras kepada pengelola vila dan 4 WNA yang terbukti sebagai penyelenggara pesta itu.

Dia menuturkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menyaksikan sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi menggelar sebuah pesta yang dihadiri oleh puluhan orang warga asing dan warga lokal.

Atas laporan itu, petugas Polsek Mengwi mendatangi vila yang bernama Ombak Luxury Residence itu untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Dia menuturkan, polisi sempat melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan administrasi para WNA tersebut. Selain itu polisi juga menginterogasi keempat WNA yang menjadi penyelenggara pesta tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu, pesta tersebut memang hanya pesta tertutup untuk merayakan ulang tahun salah satu penghuni vila yaitu Mahmoud Attiya, seorang warga negara Mesir.

Namun demikian, pesta yang semula direncanakan terbatas itu malah dihadiri puluhan orang lantaran tamu yang diundang mengajak tamu lainnya termasuk warga lokal.

“Karena rekan yang diundang kembali mengajak teman lainnya sehingga ada 40 orang,” kata dia.

Dia mengatakan, meski tak ada sanksi hukum, polisi tetap meminta keempat WNA penghuni vila itu tak mengulangi perbuatannya.

Penghuni vila dan pemilik vila juga diingatkan agar senantiasa mengikuti imbauan pemerintah Bali untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan selalu menjaga jarak dan mengenakan masker. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network