Dikonfirmasi terpisah, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, kontrak kerja para sekuriti itu akan habis pada 31 Desember 2021.
Dengan begitu, mereka harus melakukan seleksi ulang untuk mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2022. "Jadi mereka harus seleksi ulang, tidak bisa langsung diperpanjang," katanya.
Taufan menjelaskan, aturan tidak boleh bertato dan bertindik tidak diberlakukan untuk seleksi ulang, tapi bagi rekrutmen baru.
"Sehingga sekuriti yang bekerja saat ini tetap bisa mengikuti seleksi ulang dan hasilnya bergantung dari hasil tes," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait