Kepada polisi, pria yang sudah 20 tahun menetap di Bali itu mengaku ganja tersebut untuk konsumsi pribadi. Namun pengakuan itu mencurigakan.
Bea Cukai Denpasar menemukan paket mencurigakan berupa amplop berisi biji ganja yang dikirim dari Barcelona Spanyol kepada GAS.
"Begitu menemukan dar pos kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengembangan," Bea Cukai
GAS mengaku membeli biji ganja itu dari Toni di Spanyol seharga 100 Euro.Dia mengaku tanaman ganja tersebut ditanam sejak Oktober dan akan dipanen akhir Desember.
Polisi menduga ganja hidroponik siap panen ini akan dipasarkan di lokal maupun mancanegara.
GAS ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Masih kami kembangkan siapa-siapa saja yang berkaitan dengan kegiatan home industry ganja dengan modus hidroponik ini," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait