Mobil travel angkut pemudik dari Bali tujuan Pulau Jawa diminta putar balik, Rabu (5/5/2021) malam. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Sejumlah mobil travel yang membawa pemudik dari Bali menuju Pulau Jawa tak bisa melanjutkan perjalanan. Mereka diminta putar balik karena telah berlaku larangan mudik dan sejumlah penumpang tak membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19

"Bagi pemudik yang tak bisa menunjukkan bebas Covid-19 tak bisa melanjutkan perjalanan," kata Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Putu Ngurah Riasa, Rabu (5/5/2021) malam.

Jelang larangan mudik, Satlantas Polres Badung mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Badung dan Tabanan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Setiap kendaraan yang melintas diminta berhenti dan diperiksa kelengkapan suratnya. 

Sebuah mobil travel yang mengangkut pemudik pun tak bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil tersebut akhirnya diminta putar balik.

Mobil boks yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan untuk mengantisipasi pemudik yang mengakali pemeriksaan dengan cara bersembunyi.

"Di Jembrana terjadi penumpukan sehingga kita harus bantu juga," katanya.

Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu keluar dari Bali menuju Pulau Jawa terlihat lengang. Pemudik dari Bali sudah mudik lebih awal sejak Selasa (4/5/2021) hingga Rabu (5/5//2021) untuk menghindari larangan mudik.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network