Menurutnya, peristiwa tindak pidana ini terjadi pada 21 Mei 2023 dini hari. Awalnya, ZN janjian bertemu dengan korban di Alun-Alun Kota Negara. Setelah bertemu, ZN lalu mengajak korban ke lapangan sepak bola.
Dia kemudian menelepon rekannya MF untuk datang. Di lapangan itulah, ZN dan MF memerkosa korban secara bergiliran.
"Proses hukum keduanya saat ini tetap dilanjutkan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait