DPRD Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026. 

Adapun agenda pada rapat paripurna kali ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2026 dan raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, di ruang rapat utama Gedung DPRD Badung, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD, serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Made Suryananda Pramana menyatakan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Badung untuk dapat dijadikan Perda.

Kemudian Fraksi Gerindra dalam pandangan umum yang dibacakan I Wayan Puspa Negara menyatakan menerima raperda APBD tahun anggaran 2026 untuk dapat dijadikan Perda.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network