Ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Wahyu Iman Santoso menjadi ketua majelis hakim yang menghukum mati Ferdy Sambo. Wahyu adalah hakim senior yang pernah menyidangkan berbagai kasus korupsi kepala daerah.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Jabatan ini telah diemban Wahyu sejak 9 Maret 2022.

Sebelum bertugas di PN Jaksel, Wahyu menjabat Ketua PN Denpasar pada 2021 hingga 2022. Dia pernah menjabat Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, Ketua PN Kediri, dan Wakil Ketua PN Karanganyar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network