Mobil pikap yang menewaskan tiga orang dalam kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada Minggu (9/7/2023) ternyata mengangkut rokok ilegal. (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali yang menewaskan tiga orang. Mobil pikap yang menabrak korban ternyata mengangkut ribuan rokok ilegal.

Hal itu terungkap saat anggota Satlantas Polres Jembrana yang menangani kecelakaan ini mengecek muatan mobil berpelat nomor P 9269 AF itu. 

Awalnya, sopir pikap yakni Ahmad Dani (22) mengaku mengangkut sekam dan dedak. Namun setelah diperiksa ternyata mobil pikap itu membawa puluhan karung yang berisi sekitar 10.000 bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Temuan tersebut kemudian disampaikan ke Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan penyelidikan, rokok ilegal itu dikirim dari Madura, Jawa Timur ke Denpasar, Bali. Rokok yang diangkut terdiri atas dua merek, yakni LM sebanyak 6.000 bungkus dan Luxio 4.000 bungkus.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network