Warga negara Australia, Donald Drew Ireland (29) menghajar pacarnya gegara emosi ditagih utang. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Australia, Donald Drew Ireland (29) menghajar pacarnya gegara emosi ditagih utang. Korban adalah perempuan warga negara Indonesia (WNI) inisial APS (33).

"Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Selasa (6/6/2023).

Peristiwa terjadi pada Minggu (4/6/2023) sore saat pelaku menjemput korban di Pantai Seminyak. Keduanya kemudian menuju Hotel Kadin Inn di Jalan Poppies Kuta.

Setibanya di kamar, korban meminta pelaku yang baru dipacari selama lima bulan itu untuk mengembalikan uang Rp1,5 juta. Namun pelaku menolak dan berdalih tak pernah meminjam uang kepada korban.

Dia lalu mendorong tubuh korban hingga kepalanya membentur tembok. Dia juga mendorong pacarnya itu hingga terjatuh dan menghajarnya tanpa ampun.

"Korban luka di kepala belakang, dahi dan bahu," kata Yogie.

Penganiayaan itu dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap dan terancam penjara.

"Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan pidana maksimal 2 tahun delapan bulan penjara," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network