DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap Djaitun (53), ibu rumah tangga di Denpasar, Bali karena mencuri ratusan susu formula di pusat perbelanjaan. Pelaku sudah tiga bulan beraksi hingga hasil kejahatannya terkumpul Rp95 juta.
"Kita amankan sembilan susu formula yang belum sempat dijual," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (29/12/2021).
Terungkapnya aksi Djaitun berawal dari adanya selisih hasil penjualan susu formula dari 27 Oktober hingga 26 Desember 2021. Pihak manajemen lalu melaporkan hal itu ke Polsek Denpasar Barat.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi mencurigai seorang perempuan yang berulangkali mondar-mandir di deretan rak penjualan susu formula. Djaitun akhirnya ditangkap saat beraksi pada Minggu (26/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian di Surabaya, Jawa Timur. "Tersangka mencuri susu formula untuk dijual kembali," ujar Jansen.
Selain susu formula, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu popok bayi dan handuk. "Tersangka mengaku beraksi tidak sendiri. Pelaku lainnya masih kita kejar," kata Jansen.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait