Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata kepada KPU dan Bawaslu RI. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata (Gedung Kantor KPU dan Bawaslu Badung satu atap) kepada KPU dan Bawaslu RI, Kamis (11/1/2024). 

Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasilan, dan UUD 1945. Dengantujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 434 telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan regulasi," ujar Bupati Giri Prasta.

Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Badung hadir membangun Gedung Alaya Giri Nata dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp29.669.913.96. sebagai wujud rasa cinta pada KPU dan Bawaslu.

Bupati Giri Prasta menambahkan gedung ini bukan hanya sekadar struktur fisik, melainkan simbol dari komitmen kuat Pemkab Badung mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network