Polres Buleleng menangkap Wayan Simpen (49) karena membawa lari remaja perempuan berusia 14 tahun hingga hamil 2 bulan. (Foto: Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Buleleng, Bali rela dibawa lari oleh laki-laki berusia 49 tahun. Dengan alasan suka sama suka, keduanya melakukan hubungan badan hingga sang perempuan hamil.

Laki-laki yang membawa lari korban hingga hamil adalah Wayan Simpen (49). 

"Korban dibawa lari 23 Juli 2022 dan ditemukan 5 September 2022," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Selasa (27/9/2022). 

Dia menjelaskan, pelaku menjemput ke rumah korban tanpa sepengetahuan orang tuanya. Keduanya lalu mencari sebuah penginapan di daerah Banjar, Buleleng dan melakukan hubungan intim


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network