Ketut Mudrayasa, pelaku duel maut yang berujung pembunuhan di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polisi mengungkap duel maut berujung pembunuhan sadis di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku pembunuhan yakni Ketut Mudrayasa mengaku terdesak oleh korban yang berbadan besar, lalu menyerang dan menggunakan badik untuk melawan balik.

"Karena kondisi tersangka ini badannya lebih kecil dari korban, dia menggunakan senjata ini membabi buta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (27/11/2020).

Dia menjelaskan, pelaku saat melakukan perlawanan tersebut dalam pengaruh alkohol. Dari keterangan pelaku dan saksi-saksi, perbuatan tersebut dilakukan seorang diri.

Pelaku dan korban merupakan tetangga. Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, tidak ada yang mengetahui pemicu keributan antara pelaku dengan korban. Namun menurut keterangan, keduanya memang sudah lama tidak cocok

"Memang sebelumnya tidak cocok, sentimen antartetangga," ujarnya.

Polres Buleleng mengamankan badik yang digunakan Ketut Mudrayasa membunuh korban. (iNews.id/Pande Wismaya)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network