BULELENG, iNews.id - Polisi mengungkap duel maut berujung pembunuhan sadis di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku pembunuhan yakni Ketut Mudrayasa mengaku terdesak oleh korban yang berbadan besar, lalu menyerang dan menggunakan badik untuk melawan balik.
"Karena kondisi tersangka ini badannya lebih kecil dari korban, dia menggunakan senjata ini membabi buta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan, pelaku saat melakukan perlawanan tersebut dalam pengaruh alkohol. Dari keterangan pelaku dan saksi-saksi, perbuatan tersebut dilakukan seorang diri.
Pelaku dan korban merupakan tetangga. Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, tidak ada yang mengetahui pemicu keributan antara pelaku dengan korban. Namun menurut keterangan, keduanya memang sudah lama tidak cocok
"Memang sebelumnya tidak cocok, sentimen antartetangga," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait