Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV di gudang. Hasilnya, diketahui kedua pelaku keluar masuk gudang dengan mobil pada 23 dan 30 Oktober 2021.

Kepada polisi, Arga dan Andi mengaku mencuri selama periode Juli-Oktober 2021. Ratusan miras itu telah dijual seharga Rp500 ribu per botol.

"Kita masih kejar penadahnya," ujar Sukadi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network